KUMPULREJO.DESA.ID - Pemdes Kumpulrejo melaksanakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) untuk kedua kalinya yaitu wilayah Dusun Marong Kulon dan Dusun Marong Wetan. Musdus ini merupakan musyawarah yang akan membahas urusan kewiayahan yaitu untuk menjaring aspirasi dari masyarakat dan sebaliknya untuk menyebarkan informasi ke masyarakat, membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi dalam lingkup wilayah dusun Marong Kulon dan dusun Marong Wetan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bapak Faeson Kepala Desa Kumpulrejo, Nasrullah selaku Kadus Marong, perangkat desa dan pengurus Rukun Tangga (RT) dan pengurus Rukun Warga (RW). MUSDUS kali ini dilaksanakan di MDTU Miftahussibyan RW 04 pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut setelah ada ketetapan besaran alokasi untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2023. Adapun besaran yang ditetapkan yaitu minimal 10% dari penerimaan dana desa. Ada 26 orang calon penerima yang akan di ajukan oleh desa ucap Faeson dalam sambutanya.
Musyawarah berjalan hangat dan dipimpin langsung oleh Nasrullah Kadus Marong. Masing-masing pengurus RT mengusulkan calon penerima berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Nasrullah menegaskan "Usulan calon penerima BLT DD kali ini merupakan yang masuk kriteria miskin xtreme. Mohon yang disusulkan harus memenuhi ketentuan yang ada. Karena dari kesepakatan yang akan diusulkan 26 penerima maka mohon dicermati betul-betul yang benar-benar miskin xtreme". Adapun musyawarah musdus kali ini memunculkan 16 nama calon penerima yang selanjutnya akan dibahas diforum musyawarah berikutnya untuk di seleksi ulang dan ditetapkan sebagai calon penerima BLT DD tahun 2023.
Selain menghasilkan putusan calon penerima BLT DD tahun 2023 dilanjutkan pembahasan rencana reorganisasi kepengurusan RT dan RW periode 2023 - 2028. Faeson disela-sela musyawarah mengatakan "Kami atas nama Pemeritah Desa Kumpulrejo mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjabat pengurus RT dan pengurus RW desa Kumpulrejo masa jabatan 2015 sampai periode 2022. Karena akhir masa periode 2022 sudah berakhir mohon untuk segera untuk reorganisasi untuk masa jabatan 2023 - 2028, dan saya berharap untuk bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 25 Januari 2023 karena setelah terbentuk pengurus RT yang baru kita akan melaksanakan reorganisasi pengururus RW yang baru biar awal bulan februari sudah terbentuk semua pengurus RT dan pengurus RW yang baru".
Dipost : 31 Desember 2022 | Dilihat : 1101
Share :