Kumpulrejo - Surat Keterangan Pindah

Surat Keterangan Pindah

 

Alamat Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal :
    1. UPTD 1 Wilayah eks Kawedanan Weleri meliputi Kecamatan : Weleri, Kangkung, Cepiring, Gemuh dan Ringin Arum
    2. UPTD 2 Wilayah eks Kawedanan Kaliwungu meliputi Kecamatan : Brangsong, Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan
    3. UPTD 3 Wilayah eks Kawedanan Selokaton meliputi Kecamatan : Plantungan, Pageruyung, Sukorejo dan Patean
    4. UPTD 4 Wilayah eks Kawedanan Boja meliputi Kecamatan : Singorojo, Limbangan, dan Boja
Untuk wilayah Kecamatan Kendal, Patebon, Ngampel dan Pegandon langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal.

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI)

  1. Kartu Keluarga (KK) asli;
  2. Fotocopy KTP-el;
  3. Formulir Permohonan Pindah Penduduk.
  4. Pas Foto Berwarna 4x6
  5. Formulir Biodata WNI (F.1-01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)

  1. Kartu Keluarga (KK) asli;
  2. Fotocopy KTP-el;
  3. Formulir Permohonan Pindah Penduduk.
  4. Pas Foto Berwarna 4x6
  5. Formulir Biodata WNI (F.1-01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.

 


Dipost : 16 Desember 2019 | Dilihat : 1249

Share :