Gambaran Umum
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingka pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah – jama’ah.Ortom Muhammmadiyah dibentuk di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah
2. Mampunyai Potensi dan ruang lingkup nasional
3. Merupakan kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah
Pembentukan Ortom Muhammadiyah ditetapkan oleh Tanwir Muhammadiyah (Lembaga Permusyawaratan Tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah) dan dilaksanakan dengan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun tujuan pembentukan Ortom Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah
3. Dinamika Persyarikatan Muhammadiyah
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah
Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Ortom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah ialah sebagai berikut :
1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah ynag baik4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama ortom5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
Adapun hak yang dimiliki oleh Ortom Muhammadiyah ialah sebgai berikut :
1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya2. Berhubungan dengan organisasi/ Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri4. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri
Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah
2. Pemuda Muhammadiyah
3. Nasyiyatul Aisyiyah
4. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah
7. Hizbul Wathan