Kumpulrejo. Selasa 20 Agustus 2019.
Mereka yang menyantuni anak yatim akan memperoleh kedudukan tinggi di surga, dekat dengan Allah SWT. Menanggung anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi semua kebuuhan hidupnya, mulai dari kebutuhan sandang, makanan dan minuman, hingga pendidikan secara Islam.Keutamaan dari hadis ini sahih pada mereka yang memberikan santunan dari harta pribadi, baik berhubungan keluarga dengannya maupun tidak ada hubungan keluarga sama sekali.
Memberikan santunan anak yatim sering menjadi pilihan masyarakat dalam berbagi rezeki kepada sesama. Hadis Nabi Muhammad SAW. pun menganjurkan demikian, sebab keutamaan dan pahala seseorang yang membantu anak yatim begitu besar. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari itu mengandung keutamaan berikut.
Satu hal yang perlu diingat adalah begitu si anak mencapai usia balig, maka sebutan anak yatim sudah tidak berlaku lagi. Meskipun demikian, berbagai pendapat ulama menyatakan, sekalipun anak yatim ini sudah balig, tetapi pikirannya belum cukup matang dan belum mampu mengelola harta secara benar, maka tangguhkan lebih dulu penyerahan harta miliknya (yang mungkin diwariskan atau diberikan pada si anak) hingga ia mencapai usia 25 tahun.
Penjelasan tersebut dapat meyakinkan Anda bahwa walau anak yatim telah berusia di atas 15 tahun, secara fisik ia masih punya hak untuk memperoleh santunan. Selain itu, pembekalan secara agama dan pendidikan yang memadai juga menjadi kebutuhan mereka agar dapat hidup mandiri ketika beranjak dewasa. Singkat kata, selama anak yatim masih bersekolah dan belum bekerja, maka ia masih bisa mendapat bantuan.
Berikut data anak yatim yang akan disantuni :
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Segala puji hanya bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat hingga saat ini. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beserta keluarganya, para sahabatnya dan umatnya yang setia hingga akhir zaman. Teriring doa semoga kita senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
Hadirilah Pengajian Umum Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1441 H Dan Santunan Anak Yatim Ranting NU 02 Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Pada,
Hari : Senin
Tanggal : 09 September 2019
Waktu : Jam 19.30 WIB- Selesai
Tempat : Halaman Rumah Bapak Sodikin (depan Balai Desa Kumpulrejo)
Pembicara : Ky H. Nur Amin dari Sendang Kacangan
Qori' : Ustd Gilar Wahibul Furqon dari Kalirandu
Pengiring : Group Musik Mutik Nida Club Pimpinan Mutik Nida (ratu kendang) Dari Semarang
Demikian undangan ini kami sampaikan
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokatuh
Dipost : 06 September 2019 | Dilihat : 1833
Share :