KUMPULREJO.DESA.ID - Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, mengadakan sosialisasi bertema, ” Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Perlindungan Cagar Budaya”, selama 2 hari tanggal 12 dan 13 Maret 2020, bertempat di Gedung Stikes Muhammadiyah Kendal, Kamis, 12/03/2020.
Situs cagar budaya "Komplek Makam Nisan Berkarang" Desa Kumpulrejo, hadir dalam kegiatan tersebut dari pemerintahan desa Kepala Desa Basuki dan Kadus Turiyadi beserta 3 orang pengelola situs yaitu Catur, M Fahrudhin dan Martomo.
Sosialisasi cagar budaya sangat penting untuk mensinergikan berbagai informasi tentang peran serta masyarakat dan pemerintah dalam perlindungan Cagar Budaya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wahyu Yusuf Ahmadi, dalam sambutanya mengatakan,
sosialisasi cagar budaya untuk membangun kesamaan pandangan atas peningkatan potensi Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Kendal. Serta masyarakat juga harus berperan dalam melestarikan warisan cagar budaya.
“Dilihat dari sisi ekonomi, cagar budaya juga memiliki nilai ekonomi yang banyak, yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, yang imbasnya bisa meningkatkan kesejahteraan”, kata Wahyu Yusuf.
Dirinya berharap, sosialisasi dapat memberikan kontribusi yang nyata, bagi peningkatan kualitas mutu pembangunan bidang kebudayaan dan Cagar Budaya di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Dr. HA. Mujib Rohmat MH, anggota DPR-RI Komisi X, menyampaikan, cagar budaya di Kendal harus di inventarisir dan didata secara lengkap.
“Cagar budaya yang sudah terdata dan dinyatakan sebagai cagar budaya, termasuk situs makam Sunan Katong di Kaliwungu, maka siapun harus menjaga dan menghormati keberadaanya,” ujarnya.
Deny Wahyu Hidayat dari BPCB Jateng dalam materinya menyampaikan, pelestarian cagar budaya bertujuan melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan martabat dan harkat suatu bangsa. Dengan cagar budaya kepribadian bangsa akan kuat, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan warisan budaya bangsa harus dipromosikan ke masyarakat luar negri.
“Perlunya pelestarian cagar budaya tidak terlepas dari arti penting warisan budaya bangsa yaitu sebagai rekaman dasar dan pengikat nilai sekaligus sebagai bukti dari pemikiran dan aktivitas manusia di masa sebelumnya”, kata Deny.
Jupriyanto panitia penyelengara mengatakan, kegiatan sosialisasi diikuti 100 orang, yang berasal dari Komunitas Pecinta Makam Kaliwungu, Komunitas Pemerhati Cagar Budaya dan Paguyuban Juru Kunci se Kabupaten Kendal.
“4 orang juga dihadirkan sebagai nara sumber yaitu, Dr. HA. Mujib Rohmat MH, anggota DPR-RI Komisi X, Deny Wahyu Hidayat dari BPCB Jateng, Agustijanto Indradjaja SH.MH dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Prof. Mujahirin Thohir, Guru Besar Bidang Cagar Budaya, Universitas Diponegoro Semarang”, tutupnya./aero-medianasional.id
Dipost : 15 Maret 2020 | Dilihat : 2185
Share :