KUMPULREJO. Kumpulrejo.desa.id – Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun Marong telah dilaksanakan pada Minggu tanggal 19 Januari 2019 dirumah Bapak Nasrullah selaku Kadus Marong Desa Kumpulrejo. Menindak lanjuti surat dari Camat Patebon Nomor : 050/010/2020 tanggal 2 Januari 2020 perihal pelaksanaan Musrengbangdes tahun 2021 maka diperlukan dilaksanakanya Musdus terlebih dahulu untuk engidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial-budaya, ekonomi produktif warga, dan sarana prasarana fisik lingkungan, berikut alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Jadi aspirasi warga dusun bisa di serap dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan kegiatan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Forum Musrenbang Desa ucap Nasrullah selaku Kadus Marong Desa Kumpulrejo.
Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa wilayah Dusun Marong, KPMD, LPMD, Jajaran RW 003 dan RW 004 beserta Ketua RT sewilayah RW 003 & 004. Musyawarah dibuka oleh Chumaedi, SH perangkat desa Kumpulrejo dan dipimpin oleh Afif Muhammad, SH Sekretaris Desa Kumpulrejo.
Dalam kesempatan tersebut dalam bermusyawarah menentukan usulan usilan wilayah maka masing-masing wilayah berkelompok dan menentukan keputusan bersama untuk mufakat.
Musyawarah wilayah RW 003 Desa Kumpulrejo
Musyawarah wilayah RW 004 Desa Kumpulrejo
Dipost : 20 Januari 2020 | Dilihat : 1521
Share :