Kumpulrejo - Rakor Pembentukan Panitia Lelang 2021 Dan Pembentukan SATGAS Covid 19 PPKM Skala Mikro

Rakor Pembentukan Panitia Lelang 2021 Dan Pembentukan SATGAS Covid 19 PPKM Skala Mikro

KUMPULREJO.DESA.ID – Jajaran perangkat desa dan BPD mengadakan rapat koordinasi berkenaan rencana pelaksanaan lelang bondo deso tahun 2021 dan pembentukan Satgas Covid-19 PPKM skala mikro. Rabu, 24/02/2021.

Dalam kesempatan kali ini Basuki kades Kumpulrejo menyampaikan agenda kali ini harus disepakati berkaitan susunan kepanitiaan, anggaran pelaksanaan lelang dan tanggal pelaksanaan lelang.

Setelah melalui diskusi panjang disepakati bahwa kepanitiaan lelang bondo deso tahun 2021 kali ini masih sama dengan kepanitiaan lelang pada tahun 2020. Sugiyanto yang menjabat kaur umum otomatis terpilih ketua panitia pada kali ini. 

Setelah melalui diskusi yang panjang ketua panitia Sugiyanto menyampaikan  pemaparan tentang hasil rapat kali ini yitu

1. Jumlah bondo deso yang akan dilelangkan bertambah objeknya dikarenakan ada tambahan dari salah satu perangkat desa yang purna.

2. Penentuan harga dasar untuk lelang bondo deso tahun 2021 kali ini diputuskan sama dengan harga pemenang lelang pada tahun 2020.

4. Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 03/03/2021

3. Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan secara tertutup dengan mekanisme melalui nilai lelang ditulis pada amplop dan diserahkan kepada panitia untuk selanjutnya akan dibacakan pada hari Rabu tanggal 03/03/2021.

Ketua BPD Usman menambahkan untuk menjaga keterbukaan lelang besok diharapkan peserta lelang dapat menyerahkan langsung ke balai desa supaya terjaga kerahasiaanya dan diharapkan dapat mengikuti pelaksanaan pembacaan amplop yang merupakan harga lelang dari peserta pada waktu yang telah ditentukan.

Untuk pembahasan pembentukan Satgas Covid 19 PPKM skala mikro kades Basuki berharap dapat menyediaakan rumah isolasi mandiri baik melalui sewa kontrak ataupun membangun sendiri. Dari beberapa kajian ahirnya diputuskan titik temu untuk merenovasi rumah yang bisa dijadikan untuk rumah isolasi mandiri yaitu di wilayah RW 03. Dalam hal ini BPD siap mendukung apa yang diperlukan untuk mewujudkan rumah isolasi tersebut.

*


Dipost : 24 Februari 2021 | Dilihat : 947

Share :