KUMPULREJO.DESA.ID - Pemerintahan Desa Kumpulrejo, Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, menggelar Kegiatan Sosialisasi Pendataan SDGs tahun 2021, di Balai desa Kumpulrejo. Minggu (11/04/2021).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, Ketua RT, RW dan lembaga desa Kumpulrejo dan Pendamping Desa Lokal Desa Kumpulrejo selaku narasumber.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kumpulrejo Basuki menyampaikan harapan bila tim Kelompok Kerja dalam melaksanakan pendataan nantinya dapat secara maksimal dan proses dalam pendataan berjalan sesuai yang di harapkan.
Basuki menegaskan kepada segenab Pokja, dapat cermat dalam menyimak informasi terkait tentang teknis dan prosedur pemutakhiran data yang di paparkan oleh narasumber.
Menurut Basuki, Desa Kumpulrejo butuh data valid, mengingat program bantuan pemerintah yang masuk di desa, nantinya pendataan bagi calon penerima bantuan berdasarkan data valid yang di dapat dari hasil pemukhtahiran data di Desa.
“Kita harus simak dengan cermat dan dapat memahami tentang sosialisasi dan teknis dalam pendataan ini,” ujarnya.
Disampaikan oleh Basuki, bilamana SDGs berbasis data merupakan sebagai pendataan untuk pembangunan berkelanjutan dan perangkat desa memiliki peran penting dalam melaksanaan pendataan ini, agar kedepan akan di dapat data valid.
Basuki berharap kepada tim Pokja yang sudah terbentuk agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada masyarakat di minta agar nantinya dapat mendukung tugas tim Pokja, dengan memberikan keterangan yang benar guna meraih data akurat dan valid. Dengan demikian apa yang menjadi program pemerintah pusat dapat tercapai sesuai dengan yang di harapkan,” tegas Basuki.
Sementara dalam pemaparannya, Pendamping Desa Kumpulrejo, Syahadah Isma, A.md mengatakan SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. SDGs dibutuhkan untuk diimplementasikan ke desa. Yaitu membangun desa dengan isi yang total, namun dapat dikendalikan pada wilayah dan warga yang terbatas. Artinya, peluang keberhasilan penerapan SDGs pada satu desa, pada masing-masing desa, menjadi maksimal. Ini berita gembira bagi upaya implementasi SDGs dilapangan. SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga :
Prosedur Operasional Standart Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021
Pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa mencakup seluruh aspek pelokalan yang sudah pernah dilakukan. Seluruh tujuan dalam SDGs yang telah diindonesiakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, selanjutnya dilokalkan ke level desa dalam SDGs Desa. Penggunaan bahasa penting: menjadi harus sederhana, merujuk pada pernyataan tujuan, dan rasional untuk dipenuhi (jika pembangunan dijalankan).
SDGs Desa bukan pemikiran abstrak, melainkan kongkrit untuk dijalankan di lapangan. Ini ditunjukkan oleh mudahnya pengambilan data lapangan. Kemudian, berbasis data tersebut, terbitlah rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi rekomendasi berujud kegiatan-kegiatan pembangunan, yang melibatkan warga desa, sehingga menjadi bukti bahwa SDGs Desa adalah konsep praktis. Pendataan Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan Desa berupa aset dan potensi aset Desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan Pembangunan Desa.
*
Dipost : 11 April 2021 | Dilihat : 2386
Share :