Kumpulrejo - Air Bersih Dan Listrik Dapat Keringanan Semua

Air Bersih Dan Listrik Dapat Keringanan Semua

KUMPULREJO.DESA.ID - Setelah presiden Jokowi memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk mencegah Corona semakin menyebar. Kebijakan ini diberlakukan usai pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di tengah wabah Covid-19 karena virus Corona, pemerintah desa Kumpulrejo memutuskan memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kelonggaran pembayaran air bersih yang dikelola Bumdes "Kumpul Sejahtera" Desa Kumpulrejo. Basuki mengatakan kelonggaran ini akan diberikan selama 3 bulan ke depan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

"Perlu saya sampaikan untuk pelanggan air bersih Bumdes "Kumpul Sejahtera" Desa Kumpulrejo yang jumlahnya sekitar 725 SR (Saluran Rumah Tangga) pelanggan, akan diringankan 50% dari tagihan air bersih selama 3 bulan ke depan, yaitu untuk April, Mei, Juni 2020," ujar Basuki, Kamis (02/4/2020).

Kebijakan ini melengkapi apa yang telah dilakukan pemerintah melalui PLN dimana pelanggan 450 watt gratis dan 900 watt mendapat 50% untuk pembayaran tagihan listrik bulan april mei dan juni. Pada saat seperti ini ekonomi masyarakat desa sedang lesu sekali, semoga kebijakan dapat membantu mengurangi beban warga desa Kumpulrejo.

Baca juga : Bumdes "Kumpul Sejahtera" Kumpulrejo Diskon 50% Air Bersih

Sebelumnya, pemerintah desa sudah melakukan penyemprotan massal ditempat umum seperti masjid, mushola dan sekolahan. Diteruskan dengan penyemprotan massal diseluruh rumah warga di tengah wabah Covid-19 karena virus Corona. Pemerintah desa menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi. Minggu (29/03).

Bayu Ardyansah, S.Pd selaku ketua paguyupan RT/RW mewakili segenap pelanggan pengguna air bersih Bumdes "Kumpul Sejahtera" mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas keringanan 50% tagihan pembayaran penggunaan air bersih Bumdes "Kumpul Sejahtera" selama 3 bulan yaitu periode April, Mei, Juni. Kebijakan ini sangat membantu warga mengingat kondisi saat ini memang lagi kesulitan masalah keuangan.

Berikut surat pemberitahuan dari Bumdes "Kumpul Sejahtera" Kumpulrejo. 


Dipost : 03 April 2020 | Dilihat : 2946

Share :