Kumpulrejo - Rakor SLRT se Kabupaten Kendal Th 2019

Rakor SLRT se Kabupaten Kendal Th 2019

Bupati Kendal Mirna Annisa meminta agar penerima bantuan sosial di Kabupaten Kendal perlu didata lagi yang akurat dan sistematis, sehingga penerima bantuan akan merata. Pasalnya, data warga miskin penerima bantuan sosial masih itu-tu saja orangnya dan setelah menerima bantuan tidak berubah dan tidak berusaha untuk merubah kehidupannya. Hal ini disampaikan saat Rakor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kab Kendal yang digelar di pendopo kabupaten, Senin (16/12/2019). Rakor diikuti perwakilan OPD terkait, fasilitator SLRT dan pengurus Puskesos Desa se Kabupaten Kendal.
“Kepada camat, kades, lurah dan semua pihak yang terlibat dalam program pengentasan kemiskinan agar secara tegas mencoret terhadap mereka yang seharusnya tidak berhak mendapat bantuan,” katanya.
 
SLRT adalah layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Layanan ini langsung menyasar ke masyarakat miskin yang ada di desa-desa, sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Diharapkan melalui SLRT ini bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kab Kendal dalam menyalurkan bantuan atau program untuk warga miskin secara tepat sasaran.
 
Kepala Dinas Sosial, Subarso mengatakan, bahwa SLRT di Kab Kendal telah masuk pada tahun ketiga. Pihaknya terus melakukan pengembangan SLRT guna terciptanya layanan sosial satu pintu yang lebih accesible untuk warga miskin.
“Pada tahun ini Sekretariat SLRT fokus memperkuat jejaring program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan antar OPD serta mendorong pendirian Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa-desa dan kelurahan,” katanya.
 
Dikatakan, tujuan rakor ini demi terwujudnya perbaikan pelayanan sosial satu pintu di Kabupaten Kendal melalui SLRT secara cepat, tepat dan integratif. Jalinan kerjasama, koordinasi dan konsolidasi yang baik antar semua pihak dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kendal.  Pihaknya mendorong para camat, kades dan lurah untuk turut serta dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terpadu melalui Puskesos. Selain itu mendorong OPD/instansi yang terintegrasi dengan layanan di SLRT untuk terus meningkatkan sinkronisasi dan integrasi layanan dengan Sekretaris SLRT. “Kami juha mendorong para fasilitator SLRT, supervisor SLRT dan pengurus Puskesos yang telah terbetuk agar meningkatkan mutu pelayanan sosial,” ujarnya. (Suara Kendal16/12/2019)


Dipost : 17 Desember 2019 | Dilihat : 842

Share :