Kumpulrejo - Pelantikan Anggota DPRD Kendal 2019 - 2024

Pelantikan Anggota DPRD Kendal 2019 - 2024

KENDAL. Rabu 14 Agustus 2019 seluruh anggota DPRD Kendal terpilih 45 orang dilantik menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024. Semua anggota dewan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Kendal di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kendal. Sebanyak 22 anggota merupakan anggota DPRD baru sedang 23 lainya merupakan anggota DPRD Kendal periode 2014-2019 yang kembali duduk di parlemen untuk masa jabatan 2019 - 2024. Dari 22 anggota baru itu ada empat anggota yang berusia di bawah di 25 tahun. Masing-masing Dian Alfat, Bagus Bimo Alit, Muhammad Iqbal dan Rizky Aritonang.


Sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Pemerintahan Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara itu berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kendal yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).Anggota DPRD Kendal periode 2019-2024 sebanyak 45 orang ini diisi 10 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa, 10 orang dari PDI Perjuangan, enam orang dari Partai Gerindra, lima orang dari Partai Persatuan  Pembangunan dan tiga orang dari Partai Amanat Nasional. Selain itu dua orang dari Partai Demokrat, dua orang dari Partai Keadilan Sejahtera, dua orang dari Partai Nasdem dan satu orang dari Partai Perindo. Yang menjabat Ketua DPRD yakni Muhammad Makmun, S.Hi Ketua DPC PKB Kendal dan Wakil Ketua DPRD Ahmat Suyuti, Ketua DPC PDIP Kendal.


Dan serah terima jabatan dari anggota DPRD Kendal periode 2014 - 2019 ke periode 2019 - 2024 diserahterimakan oleh Prapto Utono, S.Sos selaku ketua dewan yang lama kepada Muhammad Makmun, S.Hi selaku ketua dewan yang baru.


Dipost : 15 Agustus 2019 | Dilihat : 1467

Share :