Kumpulrejo - Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka

Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka

KUMPULREJO.DESA.ID - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 akan dimulai hari ini Kamis (18/03/2021) pukul 12.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. Louisa mengatakan, kuota yang dialokasikan pada gelombang ini sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu 600.000.

Perlu diketahui, hanya ada 1 link resmi pendaftaran Program Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Bagi Anda yang ingin mejadi peserta pelatihan Prakerja gelombang 15, segera mendaftarkan diri dengan login di www.prakerja.go.id.

Sebelum masuk ke tahapan pendaftaran, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.

Cara buat akun Prakerja

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Buat Akun"
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Buat Akun"
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik "Login" untuk masuk ke dashboard akun.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Pendaftaran program Kartu Prakerja dilakukan secara terpusat melalui laman prakerja.go.id.

Link yang beredar selain laman tersebut dipastikan palsu.

Ada beberapa tahapan dalam mendaftar program, seperti membuat akun di prakerja.go.id, verifikasi KTP, tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
  3. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi’.
  4. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik 'Oke'.
  5. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
  6. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  7. Akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, maka pendaftaran telah selesai.

Mengikuti Tes Awal

Anda juga wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal. Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit. Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

Seleksi Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Anda hampir selesai. Langkah terakhir adalah memilih pelatihan. Di tahap ini Anda akan mengikuti seleksi Gelombang. Saat ini, yang tersedia adalah Gelombang 15. Untuk selanjutnya, akan ada gelombang-gelombang lainnya. Informasi kapan dibukanya gelombang selanjutnya akan diinformasikan di media resmi Prakerja. Pada bagian pilih gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung". Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja

Jika Anda termasuk salah satu golongan di bawah ini, maka tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  2. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  5. Kepala Desa dan perangkat desa
  6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Syarat mendaftar Kartu Parkerja

Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:

  1. Pencari kerja
  2. Pekerja atau buruh yang terkena PHK Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi
  3. Pada masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak
  4. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
  5. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
  6. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Proses Seleksi

Proses seleksi Proses seleksi program Kartu Prakerja dilakukan melalui sistem. Mayoritas kegagalan peserta, terletak pada proses verifikasi. Sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar, yang dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist). Dalam pelaksanaan Prakerja tahun ini, setiap nomor Kartu Keluarga (KK), dibatasi dua anggota keluarga untuk pemerataan.

Pengumuman

Pengumuman Peserta dapat menunggu beberapa waktu setelah penutupan gelombang. Nantinya, peserta lolos akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dari Manajemen Pelaksana Prakerja. Pastikan nomor telepon yang diisikan saat membuat akun telah benar dan masih aktif. Selain itu, pendaftar dapat mengecek kelolosannya melalui dashboard akun masing-masing di laman prakerja.go.id. Akan muncul keterangan berhasil atau tidaknya peserta di dashboard.

Redaksi Kompas.com 


Dipost : 18 Maret 2021 | Dilihat : 1313

Share :