KUMPULREJO.DESA.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada hari ini, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB dengan jumlah kuota penerima Kartu Prakerja untuk gelombang 13 masih sama seperti gelombang sebelumnya yaitu kuota 600.000.
Perlu diketahui, hanya ada 1 link resmi pendaftaran Program Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Bagi Anda yang ingin mejadi peserta pelatihan Prakerja gelombang 13, segera mendaftarkan diri dengan login di www.prakerja.go.id.
Sebelum masuk ke tahapan pendaftaran, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
Jika akun sudah berhasil dibuat, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri, yang terdiri dari:
Verifikasi akun dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telepon aktif yang telah didaftarkan.
Anda juga wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal. Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit. Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".
Pendaftaran Kartu Prakerja Anda hampir selesai. Langkah terakhir adalah memilih pelatihan. Di tahap ini Anda akan mengikuti seleksi Gelombang. Saat ini, yang tersedia adalah Gelombang 13. Untuk selanjutnya, akan ada gelombang-gelombang lainnya. Informasi kapan dibukanya gelombang selanjutnya akan diinformasikan di media resmi Prakerja. Pada bagian pilih gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung". Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Jika Anda termasuk salah satu golongan di bawah ini, maka tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:
Redaksi Kompas.com
*
Dipost : 05 Maret 2021 | Dilihat : 1901
Share :