Kumpulrejo - Tanggapan Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta Jilid II

Tanggapan Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta Jilid II

Kumpulrejo. Jumat 16 Agustus 2019. Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan tanggapan atas surat dari Kepala Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah nomor 09/IV/2019 tanggal 4 Juli 2019. Surat tanggapan tersebut menaikan status tentang perihal surat dari Laporan Temuan Dugaan Benda Cagar Budaya sesuai dengan no surat 0594/H.58/HM/2019 dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta tertangal 8 Juli 2019 menjadi Temuan Makam Bernisan Karang sesuai dengan surat dengan nomor 0673/H5.8/HM/2019 dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 14 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut menegaskan bahwa Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta mengucapkan terima kasih serta menyampaikan apresiasi atas pelaporan temuan pemakaman tua di Dukuh Korowelang dan lapoaran tersebut telah dicatat oleh Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjadi bahan perencanaan tindak lanjut.

Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta juga berharap warga masyarakat Desa Kumpulrejo untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian situs dan benda-benda cagar budaya tersebut. Surat nomor 0673/H5.8/HM/2019 dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 14 Agustus 2019 tersebut ditembuskan kepada 01. Sekretaris Daerah Prov. Jateng, di Semarang. 02. Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, di Jakarta. 03. Kepala Disdikbud Prov. Jateng, di Semarang. 04. Kepala Disdikbud Kab. Kendal, di Kendal dan Camat Patebon.


Dipost : 16 Agustus 2019 | Dilihat : 1288

Share :