Kumpulrejo - Pencairan BST Masa Bayar 12-13

Pencairan BST Masa Bayar 12-13

KUMPULREJO.DESA.ID -  Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) masa bayar dua bulan sekaligus yaitu 12 dan 13  kepada 2.113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, Kamis, (15/04/2021).
Masyarakat penerima BST langsung berbondong-bondong mendatangi kantor Pos Patebon di Jalan Sukarno Hatta Jambearum sejak pagi hari, sehingga dalam sekejap kantor pos telah dipadati manusia.

BST ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang membagikan Bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Patebon sebesar Rp 300 ribu per KPM tiap bulan.

TKSK Kecamatan Patebon, Ragil Subagyo, S.H mengatakan bahwa bantuan mas bayar 12 -13  ini diserahkan pada 18 desa yang ada di wilayah kecamatan Patebon, "Ada 2.113 KPM yang akan mendapatkan bantuan lewat kantor pos ini. Untuk masa bayar kali ini banyak yang tidak mendapatkan karena ada sekitar 900 san KPM dikabupaten Kendal yang tercoret dari pusat jadi tidak ikut mendapat undangan. Kemungkinan ini adalah masa bayar terakhir untuk BST tahun 2021.

Ragil menambahkan bahwa bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan data penerima berasal dari Kemensos.
Ragil menerangkan, penerima Bansos mendapatkan surat yang di dalam surat tersebut terdapat barcode untuk di scan. Dan ketika pengambilan BST masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan juga fotocopy KTP dan KK tersebut.

 

 


Dipost : 15 April 2021 | Dilihat : 1623

Share :