KUMPULREJO.DESA.ID - Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari anggaran Dana Desa (DD) berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal mulai dicairkan. Bertempat di halaman Aula Kecamatan Patebon dan kantor Balai Desa Bangunrejo Kecamatan Patebon dilaksanakan acara penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur beserta jajaranya, Camat Patebon Mugiyono, S.Sos, Kepala Desa, perangkat desa juga pendamping desa. Selasa. (19/5/2020).
Mugiyono menyampaikan saat ini kita sedang dilanda pandemi wabah virus corona atau covid-19, oleh sebab itu pemerintah memberikan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak dari pandemi wabah virus corona. Kecamatan Patebon akan memberikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 2.400 KK dari 17 desa yang ada diwilayah kecamatan Patebon sebesar Rp. 600.000,00 selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020.
Dalam kunjunganya Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah di buat oleh pemerintah. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berkumpul dan untuk selalu jaga jarak agar bisa memutuskan penyebaran virus cofid 19, kita harus pandai menjaga diri, jaga kebersihan, cuci tangan sebelum makan dan setelah berkatifitas di luar rumah.
Untuk menghindari kerumunan orang agar tidak terlalu banyak, penyaluran BLT DD Kecamatan Patebon di bagi di 2 lokasi yaitu halaman aula kecamatan Patebon dan halaman bali desa Bangunrejo dengan jadwal tiap lokasi 3 tahapan dan beberapa loket pelayanan.
Baca juga :
Pencairan Bantuan Sembako Non Reguler Kecamatan Patebon
Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Patebon 2020
Kepala desa Kumpulrejo Basuki menyampaikan ada beberapa bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk menghadapi dampak pandemi virus covid-19, diantaranya ada bantuanprogram keluarga sejahtera (PKH),bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Untuk bantuan sosial tunai (BST) sudah diserahterimakan baik melalui transfer bank atau pengambilan di kantor pos, untuk bantuan sembako non Reguler juga sudah disampaikan dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) ini merupakan yang paling akhir diterimakan. "Masyarakat sebagai penerima bantuan harus tahu bahwa hanya bisa menerima satu jenis bantuan, tidak bisa double, ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat penerima bantuan dengan pemerintahan desa," tutupnya.
Share :