Kumpulrejo - Pencairan Bantuan Sembako Non Reguler Kecamatan Patebon

Pencairan Bantuan Sembako Non Reguler Kecamatan Patebon

KUMPULREJO.DESA.ID – Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial RI mulai disalurkan. Melalui perluasan program sembako di Kecamatan Patebon sebanyak 1.487 keluarga penerima manfaat (KPM) di kecamatn Patebon dan akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berisikan uang saldo di rekening sebesar Rp 200.000 yang diisi oleh Pemerintah setiap bulannya selama sembilan bulan. Uang tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli Sembako di e-warong (elektronik warung gotong royong) ataupun warung lainnya yang menjalin kemitraan dengan BTN. Pendistribusian perdana KKS ini dilakukan di aula kecamatan Patebon pada  Rabu (13/5) pagi.

Perluasan jangkauan program bantuan sembako sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19 ini dimaksudkan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin, terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan dan gizi.

Disini Camat Patebon Mugiyono, S.Sos menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang telah membantu kelancaran distribusi bantuan pangan non tunai ini. Mugiyono pun minta agar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diinput lewat sistem informasi kesejahteraan sosial next generation sebagai panduan Kementerian Sosial dalam menentukan penerima manfaatnya agar dapat diperbaharui.

“Saya minta kepala desa dan lurah aktif melakukan pembaharuan DTKS lewat mekanisme musyawarah desa ataupun kelurahan sebagai sarana untuk mengakomodir perkembangan data sosial warga yang perubahannya sangat cepat, terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19 ini”, kata Mugiyono.

Sementara itu, Ragil Subayio, S.H selaku TKSK Kecamatan Patebon menjelaskan jika KPM sembako perluasan ini di luar KPM sembako reguler yang juga menerima bantuan serupa selama 12 bulan di tahun ini. 

Ragil menambahkan, keluarga penerima kartu sembako bisa membelanjakan uangnya di e-warong yang menjual bahan pangan di Kabupaten Kendal. KPM bisa memilih pembelian bahan pangan yang mengandung karbohidrat (beras, ketela, sagu, dan jagung), protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, dan ikan), protein nabati (kacang-kacangan, tempe, dan tahu), serta vitamin dan mineral (sayur-sayuran dan buah-buahan).


Dipost : 13 Mei 2020 | Dilihat : 1650

Share :