KUMPULREJO.DESA.ID – Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya. Pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Desa.
Pemerintah Desa Kumpulrejo menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun Anggaran 2021. Musrenbangdes berlangsung di Balai Desa Kumpulrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Senin(20/01/2020).
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Mugiyono, S.Sos Camat Patebon dan team, Kepala Desa Kumpulrejo, BPD, KPMD, LPMD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader PKK, Karang Taruna, Pendamping desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut sambutan Kepala Desa. Kades Kumpulrejo Basuki mengatakan, tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas tahun 2021.
BPD yang diwakili Ahmad Ghozali menyampaikan ucapan terima kasih atas parsisipasimkehadiran dari tamu undangan yang hadir dan berharap semoga sukses kegiatan Musrengbangdes 2021 kali ini.
Mugiyono, S.Sos Camat Patebon dalam sambutanya berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2021 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Dalam Musrenbang 2021 ini, penyusunan RKPD 2021 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan. Dengan selesainya Musrenbangdes 2021, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Patebon.
Dipost : 21 Januari 2020 | Dilihat : 1435
Share :