Kumpulrejo - Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) Desa Kumpulrejo

Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) Desa Kumpulrejo

KUMPULREJO.DESA.ID - Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan wujud peran serta masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam kegiatan deteksi dini, monitoring dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan. Kegiatan ini dikembangkan sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap PTM mengingat hampir semua faktor risiko PTM tidak memberikan gejala pada yang mengalaminya.

Posbindu PTM menjadi salah satu bentuk upaya kesehatan masyarakat atau UKM yang selanjutnya berkembang menjadi upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dalam pengendalian faktor risiko PTM di bawah pembinaan Puskesmas.

Diantara penyakit tidak menular yang semakin menghawatirkan ini adalah diabetes, hipertensi, obesitas bahkan penyakit jantung. Banyak sekali faktor risiko terkena PTM meliputi merokok, pola makan tidak sehat, kurang olahraga dan bahkan kekurangan gizi selama 1000 hari pertama kehidupan yangs penting. Oleh karena itu, sasaran posbindu sudah beda dari sasaran posyandu yang lebih mencakup bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan wanita usia subur. Sedangkan untuk posbindu, sasaran masyarakat jatuh ke kelompok masyarkat usia 15 tahun ke atas.

Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular ”POSBINDU” Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Mengkoordinasikan pelaksaan tugas-tugas POSBINDU   Penyakit tidak menular dengan Intansi terkait.
  2. Melaksanakan pengelolaan pelayanan POSBINDU Penyakit tidak menular secara efektif dan efisien dengan memperhatikan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Melakukan monitoring faktor resiko penyakit tidak menular secara rutin dan berkelanjutan.
  4. Melaksanakan penyuluhan melalui dialog interatif yang disesuaikan dengan kondisi atau permasalahan terbanyak.
  5. Melakukan konseling faktor penyakit tidak menular seperti pola makan, kebiasaan merokok, aktifitas fisik/ olahraga, kejadian stres, dan lain-lain
  6. Melakukan rujukan kasus penyakit tidak menular yang secara klinis yang tidak mampu di atasi di tempat tersebut.

Biasanya, tenaga kesehatan yang bertugas di Posbindu adalah para kader kesehatan. 5 orang kader akan dibantu tenaga kesehatan puskesmas setempat. Berikut adalah bentuk penugasan yang lebih detil.

  1. Koordinator: Ia adalah ketua atau penanggung jawab kegiatan yang akan berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk menangani masyarakat yang butuh bantuan medis lebih lanjut. Ia juga berkoordiasi dengan para Pembina terkait diwilayahnya.
  2. Kader Penggerak: Satu dari 5 kader ini adalah anggota yang paling aktif di posbindu serta yang berpengaruh dan komunikatif untuk menggerakkan masyarakat, sekaligus melakukan wawancara.
  3. Kader Pemantau: Anggota yang aktif dalam melakukan deteksi atau pengukuran faktor risiko PTM.
  4. Kader Konselor: Seorang kader konselor adalah sosok yang telah menjadi panutan dalam penerapan gaya hidup sehat, bertugas melakukan konseling, edukasi, motivasi serta menindaklanjuti rujukan dari puskesmas.
  5. Kader Pencatat: Kader pencatat adalah anggota yang aktif untuk mencatat hasil kegiatan posbindu dan melaporkan kepada coordinator posbindu PTM.

Dalam menjalankan tugasnya, Ketua, Sekretaris dan Anggota Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular ”POSBINDU” Desa Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN POS PEMBINAAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR ”POSBINDU” DESA KUMPULREJO KECAMATAN PATEBON KABUPATEN KENDAL

NO NAMA KEDUDUKAN KETERANGAN
2. Kepala Puskesmas Patebon 1 Pembina dr. Oki Ino Fatwa Firdaus
3.  Ketua BPD Desa Kumpulrejo Penasehat H. Solichin, Spd.i
4. Ketua LPMD Desa Kumpulrejo Penasehat Ali Sodikin
5. Ketua Desa Siaga Desa Kumpurejo Penasehat Rusmiati
6. Ketua TP-PKK Desa Kumpulrejo Penasehat Surini Basuki
7. Bidan Desa Penasehat Wiji Hastuti
8. Kader Kesehatan Desa Kumpulrejo Ketua  Musa’adah
Sekretaris Diah Susanti
Bendahara Sri Nur Anik
Anggota Ratmini
Anggota Sri Reskiati
Anggota Resqi Isriati Indrasari
  Anggota  Muawanah
    Anggota Asih Supartini

 

 


Dipost : 12 April 2020 | Dilihat : 8652

Share :