Kita ketahui bersama bahwa, Ranting dan Anak Ranting adalah struktur paling bawah organisasi (jam'iyah) Nahdlatul Ulama. Sebagai struktur paling bawah, tentu Ranting dan Ranting merupakan khusus (khos). Sedangkan semua struktur di atasnya merupakan struktur yang lebih umum (ammah). Lebih khusus, karena yang dikelola atau diurusi sangat khusus. Dari sisi wilayah sangat tertentu (khusus), dari sisi orang-orangnya juga tertentu dan jelas orang-orangnya per-kepala. Persoalan atau kepentingannya-pun tidak berisfat umum, tetapi juga tertentu (khos) bagi orang-orang tersebut.
Struktur Ranting dan Anak Ranting sebagai bagaian dari struktur organisasi yang paling bawah, merupakan struktur yang lebih khusus daripada struktur di atasnya (MWCNU, PCNU, PWNU dan PBNU. Karena itu, posisi Ranting dan Anak Ranting lebih kuat daripada struktur yang ada di atasnya.Bangunan struktur Ranting dan Anak Ranting ini menjadi penopang utama dari organisasi Nahdlatul Ulama. Jika topangan utama ini runtuh, maka organisasi Nahdlatul Ulama bisa goyah. Layaknya tubuh, Ranting dan Anak Ranting merupakan jantung organisasi. Sementara yang memberikan nutrisi kepada jantung ini adalah lembaga pengkaderan utama Nahdlatul Ulama, yaitu Pondok Pesantren. Agar organisasi Nahdlatul Ulama bisa terus bergerak secara riil dan kongkrit, tidak hanya politis, maka jantung organisasi harus digerakkan. Pertanyaannya, bagaimana menggerakkan Ranting dan Anak Ranting. Berbeda dengan upaya menggerakkan struktur MWC atau PC, dengan membuat program strategis dalam jangka waktu 5 tahunan, kemudian diturunkan menjadi kegiatan-kegiatan sebagai upaya untuk menggerakkan struktur yang ada di bawahnya. Menggerakkan Ranting dan Anak Ranting dilakukan secara intensif untuk menjawab kebutuhan (to fulfill the need) atau menyelesaikan masalah (to solve the problem) dengan pendekatan komunitas. Dalam prakteknya bisa dilakukan dengan melakukan identifikasi masalah melalui pertemuan anggota Ranting atau Anak Ranting. Di sinilah letak lebih khususnya struktur Ranting atau Anak Ranting. Yang dihadapi langsung anggota (per-orang). Berbeda dengan MWC ke atas. Pertemuan tersebut mengidentidikasi semua kebutuhan atau masalah yang dihadapi bersama. Dari berbagai kebutuhan atau masalah yang ada, dipilih yang paling mungkin untuk dijawab atau diselesaikan segera secara bersama. Kemudian, masalah apa saja? Semua masalah. Disinilah irisan (bertemunya) berbagai masalah yang selama ini berusaha diselesaikan Lembaga-lembaga di PC atau MWC. Di tengah-tengah warga, masalah tidak dibeda-bedakan. Mungkin selema ini, hanya di Lembaga-lembaga, baik MWC, PC, PW atau PB masalah disesuikan dengan bidang kerja Lembaga masing-masing. Baik masalah sosial, pendidikan, agama, kesehatan, ekonomi atau hukum. Warga NU tidak melihat dan tidak peduli apakah masalahnya akan dibantu diselesaikan oleh Lembaga Perkonomian, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kajian dan SDM, Lembaga Hukum atau Lembaga Zakat. Yang penting adalah masalah terseleaaikan atau kebutuhan terpenuhi. Setelah kebutuhan atau masalah yang akan dipenuhi atau diselesaikan sudah disepakati, selanjutnya membuat rencana bagaimana upaya memenuhi dan menyelesaikan akan dilakukan. Dalam perencanaan ini disepakatilagi secara bersama: apa kegiatan yang akan dilakukan, siapa yang akan memimpin (koordinator), kapan dan dimana akan dilakukan, bagaimana kegiatan dilakukan, siapa saja yang dilibatkan dan berapa biaya yang dibutuhkan. Pertanyaan lanjutan, darimana sumberdaya (orang, tempat, dana dan lain-lain) yang dibutuhkan dipenuhi? Tentu, karena ini kebutuhan warga dan masalah warga, maka semua sumberdaya yang dibutuhkan dari warga. Semua harus memberikan kontribusi, baik tenaga, fasilitas atau dana. Saat sudah dilaksanakan, jika berjalan secara reguler dalam jangka waktu tertentu, maka dibutuhkan kegiatan monitoring. Kegiatan monitoring ini untuk memastikan kegiatan dijalankan sesuai dengan rencana, baik waktu, tempat, orang, proses dan biaya. Di akhir kegiatan, perlu dilakukan evaluasi, dengan melihat apakah kegiatan sudah bisa mencapai tujuan dalam perencanaan dan, apa dampak yang terjadi dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Agar upaya menggerakkan Ranting atau Anak Ranting ini bisa berjalan dengan baik, maka program atau kegiatan MWC sebagai struktur yang berfungsi koordinatif ke Ranting atau Anak Ranting, harus diupayakan mengarah pada melayani (mendampingi) Ranting atau Anak Ranting. Sementara organisasi yang ada di atasnya lagi (PC) menyusun program/kegiatan pada upaya memperkuat MWC agar memiliki kekuatan dalam melayani Ranting atau Anak Ranting.
SUSUNAN PENGURUS RANTING NAHDHATUL ULAMA
DESA KUMPULREJO II KECAMATAN PATEBON
MASA KHIDMAT 2019-2024
I SYURIAH | |
Rois Syuriyah | : Ky. Junaedi |
Wakil Rois | : Ky. Masduki |
Katib | : H. Suwarso |
Wakil Katib | : H. Teguh Supriyanto |
A'WAN | : 1. Ust Amirudin |
2. Ali | |
II TANFIDZIYAH | |
Ketua | : Usman |
Wakil Ketua | : Rohmad Sodikin |
Sekretaris | : Mukhtarom |
Wakil Sekretaris | : M. Nur Kholik |
Bendahara | : Ahmad Zaeni |
Wakil Bendahara | : Biyono |
Struktur organisasi Nahdhatul Ulama
Badan-badan Otonom (Banom) di Bawah Naungan NU
Nahdlatul Ulama memiliki badan otonom (banom) sebagai perangkat yang bertugas menjalankan program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Ketua Umum setiap banom dipilih oleh anggotanya melalui forum kongres. Banom memiliki Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Adapun badan otonom terbagi menjadi dua, yakni berdasarkan usia dan keprofesian atau kekhususan lainnya. Badan otonom berdasarkan usia adalah sebagai berikut.
1. Muslimat Nahdlatul Ulama Anggota Muslimat NU merupakan perempuan NU. Organisasi ini lahir pada 29 Maret 1946. Tampilnya perempuan di organisasi NU sudah terlihat ketika Muktamar Ke-13 di Menes, Banten pada tahun 1938. Bahkan, di muktamar berikutnya, di Magelang pada tahun 1939, perempuan NU sudah dipersilakan untuk memimpin jalannya sidang.
2. Fatayat Nahdlatul Ulama Anggota Fatayat NU adalah perempuan muda NU berusia maksimal 40 tahun. organisasi ini lahir pada 24 April 1950 di Surabaya, Jawa Timur.
3. Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU)
Anggota GP Ansor NU adalah laki-laki muda NU yang maksimal berusia 40 tahun. Organisasi yang dibidani dan diberikan nama langsung oleh KH Abdul Wahab Chasbullah ini secara resmi masuk dalam keluarga besar NU pada 24 April 1934 ketika Muktamar Kesembilan di Banyuwangi. GP Ansor pun mengembangkan kepanduan Barisan Nahdlatul Ulama (Banoe) yang pada perkembangannya menjadi Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
4. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anggota IPNU adalah pelajar dan santri laki-laki NU yang berusia maksimal 27 tahun. Organisasi ini dibidani oleh KH Tolchah Manshur, Abdul Ghoni, Sofwan Kholil, dan rekan-rekannya di Semarang, Jawa Tengah pada 24 Februari 1954 saat Kongres Lembaga Pendidikan Maarif NU. IPNU juga memiliki organisasi kepanduan di bawahnya, yakni Corp Brigade Pembangunan (CBP) yang lahir pada Oktober 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah.
5. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) ADVERTISEMENT Anggota IPPNU adalah pelajar dan santri perempuan NU yang berusia maksimal 27 tahun. Organisasi ini lahir pada 3 Maret 1955 di Malang, Jawa Timur. IPPNU memiliki organisasi kepanduan bernama Korps Pelajar Putri (KPP) yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah pada Oktober 1964.
6. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Anggota PMII adalah mahasiswa. Organisasi ini lahir pada 17 April 1960 di Surabaya dengan Ketua Umum pertamanya adalah Mahbub Djunaidi. Kelahiran PMII bermula dari Departemen Perguruan Tinggi di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Sementara itu, badan otonom yang basis keanggotaannya berdasarkan keprofesian dan kekhususan lainnya adalah sebagai berikut.
1. Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (Jatman) Banom ini bertugas sebagai pelaksana kebijakan NU dalam pengamalan dan pengembangan tasawuf. Organisasi para pengamal tarekat ini lahir di di Tegalrejo Magelang 16 Rabi’ul Awal 1377 H / 10 Oktober 1957. Namun, organisasi ini baru masuk dalam NU saat muktamar ke-26 di Semarang pada tahun 1979. Jatman memiliki banom untuk mahasiswa, yakni Mahasiswa Ahlit Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (Matan) yang diresmikan pada Januari 2012 saat Muktamar XI Jatman di Pondok Pesantren Bululawang, Malang, Jawa Timur.
2. Jam’iyyattul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Banom ini bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil Qur’an. Organisasi ini lahir pada 17 Ramadhan 1370 di Jakarta atas inisiasi KH Abdul Wahid Hasyim sebagai Menteri Agama saat itu melihat banyaknya perkumpulan qari dan hafiz Al-Qur’an.
3. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ISNU merupakan banom pelaksana kebijakan NU dalam pengembangan, penerapan, dan tanggung jawab keilmuan. Organisasi ini lahir atas rekomendasi dari Muktamar Ke-32 di Makassar tahun 2010 dan baru dibentuk keorganisasiannya pada tahun 2012.
4. Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Sarbumusi memegang mandat NU dalam melakukan kebijakan NU di bidang pengembangan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 September 1955 di Pabril Gula Tulangan, Sidoarjo Jawa Timur. Kelahirannya bermula dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) XX di Surabaya Tahun 1954.
5. Pencak Silat Pagar Nusa PS Pagar Nusa bertugas mengembangkan seni bela diri. Pasalnya, kesenian yang sudah menjadi tradisi warga NU itu mengalami penurunan. Tak ayal, para pendekar turun gunung membentuk organisasi pada 3 Januari 1986 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. NU mengesahkan pendirian dan kepengurusannya melalui Surat Keputusan tertanggal 9 Dzulhijjah 1406/16 Juli 1986.
6. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Banom ini ditugaskan NU untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan ustaz dan guru. Konferensi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU pada tahun 1952 mekomendasikan untuk membentuk organisasi guru NU. Selanjutnya, Ma'arif NU Surabaya yang diberi mandat untuk membentuknya berhasil mendirikan PC Pergunu Surabaya pada 1 Mei 1958. Pimpinan Pusat Pergunu berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959.
7. Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Banom ini lahir sebagai pelaksana kebijakan NU untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Organisasi ini didirikan pada Muktamar NU ke 33 tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur.
8. Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (Ishari NU) Ishari NU merupakan banom yang melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan budaya seni hadrah dan shalawat. Organisasi ini lahir pada tahun 1959 dan masuk menjadi banom NU pada 1961 atas permintaan Rais Aam PBNU KH Abdul Wahab Hasbullah.
*
Dipost : 18 Mei 2020 | Dilihat : 14879
Share :