Kendal. Rabu, 07 Agustus 2019 bertempat di Balai Desa Kumpulrejo Dinas Pertanian Kendal mengadakan pembagian kartu tani bagi warga desa Kumpulrejo dan desa Magersari kecamatan Patebon Kendal. Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Nantinya Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadikan Kartu Tani sebagai kelengkapan data sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Ibu Sri Hartati, SP selaku Koordinator PPL BP Patebon yang mewakili dari Dinas Pertanian Kendal mengatakan, keunggulan Kartu Tani antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam kartu tani, memiliki banyak kegunaan.
Pertama, sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Pemerintah.
Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan.
Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.
Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.
Kelima adalah bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah.
Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk menyejahterakan petani Indonesia. Kartu Tani diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, dan ke depannya tidak hanya penyaluran pupuk, tetapi juga bibit. Kartu Tani juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.
"Jika ini berjalan, Insya Allah semuanya tepat waktu, sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera."
Kartu Tani mensyaratkan petani memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Dinas Pertanian Kendal mendorong para petani di desa untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database Kelompok Tani dan pembagian pupuk bersubsidi.
Sementara itu, Kartu Tani itu dapat digunakan petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah.
"Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,".
Andi menambahkan dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,”.
Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan databaseyang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.
Namun untuk petani yang belum memiliki Kartu Tani, lanjutnya, ke depan tak diperbolehkan membeli pupuk subsidi. Akan tetapi jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani dapat membeli pupuk bersubsidi.
Dipost : 07 Agustus 2019 | Dilihat : 1757
Share :