Kumpulrejo - Penerimaan Kartu Tani Tahun 2021 Tahap I

Penerimaan Kartu Tani Tahun 2021 Tahap I

KUMPULREJO.DESA.ID -Dalam rangka menyongsong masa musim tanam 2 tahun 2021, Dinas Pertanian Kendal membagikan kartu tani untuk petani kelompok tani Pasir Maju dan Ngudi Rejo.bertempat di Balai Desa Kumpulrejo mengadakan pembagian kartu tani bagi warga desa Kumpulrejo kecamatan Patebon Kendal. Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator PPL BP Patebon, PPL BP Desa Kumpulrejo, Kepala Desa, Ketua kelompok Tani, Petani serta agen pupuk Subsidi Desa Kumpulrejo. Selasa, (13/04).

Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.  

Ibu Sri Hartati, SP selaku Koordinator PPL BP Patebon mengatakan “ ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia. Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani. Sedangkan keunggulan  kelima,  bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktifitas lahan suatu daerah. Kartu Tani  diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia.”ucapnya.

Mulai musim tanam 2 tahun 2021 ini untuk pupuk subsidi hanya diberikan 30 persen dari RDKK. "Kalau RDKK kan seluruh petani memang disuruh membuat dari luas lahan baku yang ada. Tapi yang perlu diingat, bahwa yang berhak mendapat subsidi maksimal luasan 2 hektar. Dari pengajuan RDKK itu, yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi hanya 30 persen,"

"Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,".

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,”.

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.


Dipost : 13 April 2021 | Dilihat : 2485

Share :