Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara Stan Tahun 2021
KUMPULREJO.DESA.ID - Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN akan menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tahun 2021. Kabar baik ini merupakan jawaban tahun lalu dimana tahun 2020 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai pengelola PKN STAN memutuskan tak membuka pendaftaran mahasiswa baru. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/300/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2021, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi pada setiap program studi sebagai berikut:
No. |
Program Studi |
Reguler |
Afirmasi |
Jumlah Formasi/ Kebutuhan |
Papua |
Papua Barat |
Maluku |
Maluku Utara |
NTT |
1. |
Diploma IV Akuntansi |
61 |
1 |
2 |
- |
- |
- |
64 |
Sektor Publik |
2. |
Diploma IV Manajemen |
151 |
2 |
2 |
2 |
1 |
1 |
159 |
Keuangan Negara |
3. |
Diploma IV Manajemen |
50 |
2 |
- |
- |
- |
- |
52 |
Aset Publik |
Jumlah |
262 |
5 |
4 |
2 |
1 |
1 |
275 |
A. KRITERIA PESERTA
Kebutuhan dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:
- Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah
- Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra- putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian
B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
- Persyaratan lulusan
- Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau
- Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
- lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
- calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15
- Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun
- Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
- Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
- telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
- memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
- mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan
C. TATA CARA PENDAFTARAN
- Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
- memilih menu DIKDIN;
- mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuk login;
- login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagai berikut:
- Ijazah SD dan Ijazah SMP;
- Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa; dan
- Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik. Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormRekomendasiSekolahSPMBPKNSTAN.
- melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran; dan
- logout dari portal https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
- login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
- mengisi data pilihan program studi;
- mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
- mengunci
D. TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi terdiri atas:
- Seleksi Administrasi
- Peserta diseleksi berdasarkan syarat administrasi sebagaimana tercantum pada huruf B angka 1 s.d. 5 untuk program reguler serta angka 1 s.d. 5 dan 11 untuk program afirmasi;
- Peserta dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah memenuhi persyaratan pada huruf
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- SKD diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaran;
- SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN);
- SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
- Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:
- memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan
- peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan
- Jumlah kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia
- Seleksi Lanjutan I
- Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus
- Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
- Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
- Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
- Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia
- Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
- Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
- peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
- peserta memenuhi kriteria psikologi;
- nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan
- peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan
- Jumlah kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia
- Seleksi Lanjutan II
- Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan
- Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video
- Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
- peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
- peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah
- Jumlah kebutuhan peserta yang lulus SPMB PKN STAN ditentukan oleh Panitia
E. BIAYA PENDAFTARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
- Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
- Tatacara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
- Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka
- Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
F. JADWAL KEGIATAN SPMB PKN STAN
No. |
Tanggal |
Kegiatan |
1. |
9 – 30 April 2021 |
Pendaftaran online di portal https://sscasn.bkn.go.id |
2. |
12 April – 4 Mei 2021 |
Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id |
3. |
16 Juni 2021 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
4. |
16 – 17 Juni 2021 |
Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB |
5. |
21 Juni 2021*) |
Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD |
6. |
25 – 30 Juni 2021*) |
Pelaksanaan SKD |
|
|
Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi |
7. |
8 Juli 2021*) |
Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) |
8. |
19 – 26 Juli 2021 |
Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi |
|
|
Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi ) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara) |
9. |
5 Agustus 2021 |
10. |
16 – 23 Agustus 2021 |
Tes Wawancara |
11. |
30 Agustus 2021 |
Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN |
12. |
6 – 10 September 2021 |
Pendaftaran Ulang |
13. |
Akhir September 2021 |
Mulai Pendidikan |
*) Catatan: masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara. Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.
G. INFORMASI LEBIH LANJUT MENGENAI SPMB
Informasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai SPMB PKN STAN Tahun 2021, termasuk:
- Pengumuman terkait Hasil Seleksi Administrasi;
- Pengumuman terkait Jadwal dan Lokasi SKD;
- Pengumuman terkait Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi);
- Pengumuman terkait Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara); dan
- Pengumuman terkait kelulusan SPMB PKN STAN, akan diumumkan kemudian pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
H. PENDAFTARAN ULANG
- Pendaftaran ulang merupakan bagian dari proses SPMB PKN STAN Tahun 2021 yang dilaksanakan melalui verifikasi persyaratan pendaftaran dengan menggunakan dokumen
- Apabila dalam proses pendaftaran ulang diketahui bahwa calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman ini, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan tidak diterima sebagai mahasiswa baru PKN STAN Tahun
- Pendaftaran ulang wajib dihadiri langsung oleh calon mahasiswa serta tidak dapat diwakilkan.
I. PENDIDIKAN
- Pendidikan untuk Program Studi Diploma IV akan dimulai pada akhir September
- Penyelenggaraan pendidikan akan diasramakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PKN STAN.
- Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma IV adalah 8 (delapan) semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada setiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN
- Pendidikan Program Studi Diploma IV diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang
- Mahasiswa tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan
- Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang
- Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2021 pada Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan
J. LAIN-LAIN
- Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) SPMB pada setiap tahapan pelaksanaan seleksi.
- Panitia Pusat berwenang memindahkan lokasi ujian yang sebelumnya telah dipilih peserta ke lokasi ujian lain yang
- Panitia Pusat berwenang untuk mengoptimalkan formasi/kebutuhan. Formasi/kebutuhan program afirmasi dapat diisi oleh peserta program reguler dalam hal jumlah peserta program afirmasi yang lulus tidak dapat memenuhi formasi/kebutuhan program
- Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan
- Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2021, tidak ada surat-menyurat, katebelece atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk
- Kelulusan peserta adalah murni dari prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab
- PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar
- Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada sebagian atau seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab
- Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada program studi sesuai dengan kebutuhan yang
- Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu
- Apabila di kemudian hari diketahui bahwa Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:
- setiap tahapan ujian;
- pendaftaran ulang;
- saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
- saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka PKN STAN berhak:
- membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2021;
- mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
- membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
- menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang
- Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.
- Seluruh pengumuman terkait SPMB PKN STAN dapat dilihat di situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
- Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Instagram (@pknstan), dan Youtube (PKN STAN).
*
Dipost :
10 April 2021 | Dilihat : 2202
Share :