PERSYARATAN PAKET A (KARTU KELUARGA (KK) + AKTA KELAHIRAN + KIA)
- Surat pengantar permohonan perubahan Kartu Keluarga dari Kepala Desa/ Lurah yang diketahui Kecamatan
- Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP elektronik orang tua
- Asli surat keterangan kelahiran dari dokter/ bidan/ Rumah Sakit
- Asli dan fotocopy surat keterangan kelahiran dari desa/ kelurahan (F-2.01)
- Surat keterangan kelahiran luar daerah apabila lahir di luar Kabupaten Kendal
- Fotocopu buku nikah yang dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama atau fotocopy akta perkawinan yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Fotocopy akta cerai yang dilegalisir oleh Pengadilan Agama
- Fotocopy ijazah (apabila sudah memiliki ijazah)
- Fotocopy KTP elektronik 2 orang saksi kelahiran
- Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dari desa/ kelurahan
- Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.05) dari desa/ kelurahan
- Mengisi formulir pencatatan kelahiran